WORK FROM HOME (WFH) : SUKA ATAU DUKA YA?
WFH yang merupakan singkatan dari WORK FROM HOME ini sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Banyak perusahaan yang menerapkan WFH sejak pemerintah menganjurkan melakukan WFH. Apalagi Dinas Tenaga Kerjam Transmigrasim dan Energi Provinsi DKI Jakarta sendiri telah menerbitkan Surat Edaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 14/SE/2020 Tahun 2020 tentang Himbauan Bekerja di Rumah (Work From Home) . Dengan diberlakukan nya WFH ini merupakan salah satu cara untuk mencegah perluasan infeksi dari COVID-19. Tetapi, WFH ini sebenarnya tidak semudah dan senyaman dari yang kita bayangkan. Banyak kendala saat bekerja di rumah. Saya salah satu nya yang menjalani WFH rangkap dengan menjalani kuliah online atau pembelajaran jarak jauh. Saat melakukan WFH terasa sekali sulit untuk berkoordinasi dengan rekan kerja, sulit berkonsentrasi, dan terbatasnya fasilitas dirumah. Saya WFH karena menjadi asisten lab di kampus. Karena kampus juga melakukan kuliah onl...