Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kewirausahaan

UMKM MENURUT UU NO 20 TAHUN 2008

Gambar
UMKM DI INDONESIA Pengertian UMKM Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan stabilitas ekonomi nasional. UMKM memiliki Undang-Undang tersendiri. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah disahkan oleh Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Juli 2008 di Jakarta. UU 20/2008 tentang UMKM diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93 dan Penjelasan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866, oleh Menkumham Andi Matalatta pada tanggal 4 Juli 2008 di Jakarta. Kriteria UMKM ...

Sumber Daya Manusia Bagi Organisasi Kewiraswastaan

Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan, sedangkan dalam hubungannya dengan kewirausahaan SDM merupakan individu-individu dalam organisasi yang dapat memberikan kontribusi atau sumbangan yang berharga berupa produktivitas dari posisi yang mereka pegang untuk mencapai tujuan sistem organisasi kewirausahaan. Tugas penyediaan sumber daya manusia yang semestinya adalah sangat penting bagi wiraswastawan. Produktivitas pada semua organisasi kewiraswastaan ditentukan oleh bagaimana sumber daya manusia berinteraksi dan bergabung untuk menggunakan sumber daya system manajemen. Faktor-faktor seperti latar belakang, umur, pengalaman yang berhu...

ANALISIS RISIKO DALAM MENJALANKAN USAHA

  A.       Pengertisn Resiko Risiko adalah sesuatu yang selalu dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya sesuatu yang merugikan yang tidak diduga atau yang tidak diinginkan. Dengan kata lain, risiko adalah kemungkinan kejadian yang merugikan. Analisis risiko dalam menjalankan usaha meliputi: 1.         Analisis Aspek Keuangan (Finansial) Modal/aspek keuangan pada hakekatnya merupakan faktor pelengkap dalam kegiatan wirausaha, sedangkan salah satu kunci keberhasilan usaha bukan terletak pada banyaknya modal, tetapi jumlah modal yang tepat dan penggunaan yang tepat. Oleh sebab itu, jumlah modal yang dibutuhkan harus sesuai dengan hal-hal berikut: 1.       Tingkat keuntungan yang diperoleh. 2.       Kemampuan mengembalikan pokok utang dan bunga. 3.       Potensi pasar dan konsumen. 4.       Selaras dengan peng...