Pandangan Hidup dan Keadilan
Dua tahun lalu pada bulan Desember 2014 masyarakat
Indonesia sempat dihebohkan oleh kasus Nenek Asyani dari kabupaten Situbondo
yang harus menjalani proses persidangan lantaran diduga mencuri tujuh
batang kayu milik Perum Perhutani. Namun, kayu jati tersebut ditebang oleh
almarhum suaminya lima tahun silam di lahan milik mereka. Terdapat beberapa
kejanggalan pada kasus tersebut,. Kayu jati yang diduga dicuri oleh nenek
Asyani itu berukuran kecil hanya sekitar 10 sampai 15 sentimeter, sedangkan
kayu jati milik Perhutani yang hilang berdiameter 100 sentimeter. Selain
itu kasus itu dilaporkan pada bulan Juli 2014, dan nenek Asyani ditahan mulai
Desember 2014 sementara persidangan baru dibuka 3 bulan kemudian. Bayangkan
bagaimana keadaan nenek itu di dalam penjara, seharusnya aparat hukum mempunyai
kebijaksanaan terhadap nenek Asyani yang sudah berusia lanjut. Sungguh miris
mendengar kasus nenek Asyani yang sudah tua tetapi diperlakukan dengan tidak
adil dimana dia ditahan sebelum diadakan persidangan seolah-olah dia seorang
kriminal yang berbahaya dan telah merugikan rakyat banyak. Ditambah lagi
ancaman hukuman 5 tahun penjara dan penanganan kasus tersebut yang terkesan
berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Dari kasus ini kita bisa menilai bahwa hukum di negara
kita belum mampu memberikan keadilan kepada rakyat biasa yang tidak punya
harta, posisi dan status yang tinggi. Orang biasa yang melakukan pelanggaran
langsung dijebloskan kepenjara meskipun melakukan pelanggaran kecil. Sedangkan
pejabat-pejabat yang melakukan korupsi sampai milyaran bahkan trilyunan dapat
berkeliaran dengan bebas. Meskipun ada beberapa koruptor yang dipenjara, mereka
masih menikmati fasilitas mewah dipenjara bahkan lebih mewah dari orang biasa
yang tinggal di luar penjara.
Namun saat ini banyak orang yang mengapresiasi
sistem kerja Pemerintah dan Polri terkait dengan proses hukum dugaan penistaan
agama yang menjadikan Ahok sebagai tersangka pada kasus ini. Penetapan Ahok
sebagai tersangka pada 16 November 2016 membuktikan bahwa Pemerintah bersifat
netral dan adil serta menjunjung tinggi proses hokum seperti apa yang dikatakan
Jokowi bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara cepat, tegas dan adil meskipun
menimbulkan pro kontra dari berbagai pihak. Pembuktian profesionalitas Polri
dalam gelar perkara kasus Ahok tentunya dapat menjadi jaminan bagi semua pihak
bahwa proses persidangan juga akan dilakukan secara profesional dan bebas
intervensi. Dalam kasus ini setidaknya keadilan di Indonesia sudah lebih baik
dibandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya yang mencoreng hukum Indonesia yang
selalu bisa dibeli dengan uang. Setidaknya dalam kasus ini, semua kalangan
diperlakukan sesuai hukum yang berlaku atas kesalahan yang dilakukan oleh
individu tersebut.
Paragraf diatas merupakan pandangan saya terhadap hukum
dan keadilan yang ada di Indonesia pada saat ini. Berbicara mengenai pandangan
hukum, saya pun ingin mengemukakan pandangan hidup saya yang berpengaruh pada
kehidupan saya saat ini. Ada sepenggal lirik lagu dari band rock terkenal dari
Jepang yang sangat saya kagumi yaitu One Ok Rock yang berjudul
C.H.A.O.S.M.Y.T.H liriknya itu Make your
own storyline. Dream as if you will live forever and live as if you’ll die
today. Jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia yaitu Buatlah jalan ceritamu sendiri. Bermimpilah seolah kau akan hidup
selamanya dan hiduplah seolah kau akan mati hari ini. Jadi menurut saya, kata
mimpi itu dimaksudkan untuk mempunyai cita-cita yang tidak nanggung, sekaligus besar dan tinggi lalu wujudkanlah sesegera
mungkin cita-cita yang kita inginkan agar segera tercapai karena hidup itu
terlalu singkat jika kita membuang-buang waktu hanya untuk mengkhayal. Ketika saya bercita-cita ingin menjadi seorang
Dokter, sebuah profesi yang sangat saya dambakan dari kecil. Saya pun sudah
semaksimal mungkin berusaha untuk mencapai mimpi tersebut ditahun ini pada saat
lulus SMA. Namun, Allah berkehendak lain kepada hidup saya. Dan saya yakin
bahwa Allah mempunyai skenario yang terbaik untuk saya. Karena saya pun selalu ingat bahwa Allah tak akan menghilangkan sesuatu dari
kita melainkan Dia akan menggantikan dengan yang lebih baik. Kalian juga
pasti tahu rasannya ditolak saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri. Sudah mempersiapkan
segalanya dari jauh-jauh hari, entah itu belajar , berdoa, meminta doa restu
dari orang tua tetapi hasilnya sangat membuat saya terpukul. Bukankah usaha tidak akan pernah mengkhianati hasil?
Saya selalu berpikir seperti itu. Ikhlas
itu bukkan hanya tentang melupakan, namun tentang hati yang bersedia dengan
tabah menerima segala kenyataan. Sungguh saat itu saya sulit sekali
mengikhlaskan semuanya tapi mau bagaimana lagi mungkin ini adalah yang terbaik
untuk saya.
Kemudian pada suatu malam ketika saya selesai
bercerita kepada Allah tiba-tiba saya ingin memilih jurusan Teknik Industri dan
jadilah saya daftar ke Universitas Gunadarma. Saya ingin menjadi Insinyur,
itulah yang saya pikirkan. Entah kenapa pemikiran saya labil seperti ini, namun
itulah yang saya inginkan sekarang. Walaupun dalam hati kecil saya masih
menginginkan menjadi seorang Dokter. Tapi saya mempunyai prinsip jika sudah
memilih satu pilihan maka konsistenlah pada pilihan tersebut. Jadi saat ini
saya mengesampingkan cita-cita saya menjadi seorang dokter dan memilih untuk
menyelesaikan study saya di bidang teknik industri. Saya ingat perkataan Ali
Bin Abu Thalib yaitu Allah telah
memberikan petunjuk kepadaku sehingga aku bisa mengenali diriku sendiri dengan
segala kelemahan dan kehinaanku. Saya pun menyadari masih banyak kelemahan
saya sehingga tidak mungkin saya bisa menjadi seorang Dokter. Saya tahu didunia
ini tidak ada yang tidak mungkin jika Allah menghendaki, namun saya pun harus
sadar diri dan harus memperbaiki diri saya saat ini agar jalan yang telah saya pilih
saat ini bisa menjadikan saya lebih baik dan lebih layak dikemudian hari. Sebab
menurut Ali bin Abi Thalib Orang yang
terlalu memikirkan akibat dai sesuatu keputusan atau tindakan, sampai
bila-bilapun dia tidak akan menjadi orang yang berani.
Komentar
Posting Komentar