Pandangan Hidup dan Keadilan

Dua tahun lalu pada bulan Desember 2014 masyarakat Indonesia sempat dihebohkan oleh kasus Nenek Asyani dari kabupaten Situbondo yang harus menjalani proses persidangan lantaran diduga mencuri  tujuh batang kayu milik Perum Perhutani. Namun, kayu jati tersebut ditebang oleh almarhum suaminya lima tahun silam di lahan milik mereka. Terdapat beberapa kejanggalan pada kasus tersebut,. Kayu jati yang diduga dicuri oleh nenek Asyani itu berukuran kecil hanya sekitar 10 sampai 15 sentimeter, sedangkan kayu jati milik Perhutani yang hilang berdiameter 100 sentimeter.  Selain itu kasus itu dilaporkan pada bulan Juli 2014, dan nenek Asyani ditahan mulai Desember 2014 sementara persidangan baru dibuka 3 bulan kemudian. Bayangkan bagaimana keadaan nenek itu di dalam penjara, seharusnya aparat hukum mempunyai kebijaksanaan terhadap nenek Asyani yang sudah berusia lanjut. Sungguh miris mendengar kasus nenek Asyani yang sudah tua tetapi diperlakukan dengan tidak adil dimana dia ditahan sebelum diadakan persidangan seolah-olah dia seorang kriminal yang berbahaya dan telah merugikan rakyat banyak. Ditambah lagi ancaman hukuman 5 tahun penjara dan penanganan kasus tersebut yang terkesan berlarut-larut tanpa penyelesaian.



Dari kasus ini kita bisa menilai bahwa hukum di negara kita belum mampu memberikan keadilan kepada rakyat biasa yang tidak punya harta, posisi dan status yang tinggi. Orang biasa yang melakukan pelanggaran langsung dijebloskan kepenjara meskipun melakukan pelanggaran kecil. Sedangkan pejabat-pejabat yang melakukan korupsi sampai milyaran bahkan trilyunan dapat berkeliaran dengan bebas. Meskipun ada beberapa koruptor yang dipenjara, mereka masih menikmati fasilitas mewah dipenjara bahkan lebih mewah dari orang biasa yang tinggal di luar penjara.

Namun saat ini banyak orang yang mengapresiasi sistem kerja Pemerintah dan Polri terkait dengan proses hukum dugaan penistaan agama yang menjadikan Ahok sebagai tersangka pada kasus ini. Penetapan Ahok sebagai tersangka pada 16 November 2016 membuktikan bahwa Pemerintah bersifat netral dan adil serta menjunjung tinggi proses hokum seperti apa yang dikatakan Jokowi bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara cepat, tegas dan adil meskipun menimbulkan pro kontra dari berbagai pihak. Pembuktian profesionalitas Polri dalam gelar perkara kasus Ahok tentunya dapat menjadi jaminan bagi semua pihak bahwa proses persidangan juga akan dilakukan secara profesional dan bebas intervensi. Dalam kasus ini setidaknya keadilan di Indonesia sudah lebih baik dibandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya yang mencoreng hukum Indonesia yang selalu bisa dibeli dengan uang. Setidaknya dalam kasus ini, semua kalangan diperlakukan sesuai hukum yang berlaku atas kesalahan yang dilakukan oleh individu tersebut.  



Paragraf diatas merupakan pandangan saya terhadap hukum dan keadilan yang ada di Indonesia pada saat ini. Berbicara mengenai pandangan hukum, saya pun ingin mengemukakan pandangan hidup saya yang berpengaruh pada kehidupan saya saat ini. Ada sepenggal lirik lagu dari band rock terkenal dari Jepang yang sangat saya kagumi yaitu One Ok Rock yang berjudul C.H.A.O.S.M.Y.T.H liriknya itu Make your own storyline. Dream as if you will live forever and live as if you’ll die today. Jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia yaitu Buatlah jalan ceritamu sendiri. Bermimpilah seolah kau akan hidup selamanya dan hiduplah seolah kau akan mati hari ini. Jadi menurut saya, kata mimpi itu dimaksudkan untuk mempunyai cita-cita yang tidak nanggung, sekaligus besar dan tinggi lalu wujudkanlah sesegera mungkin cita-cita yang kita inginkan agar segera tercapai karena hidup itu terlalu singkat jika kita membuang-buang waktu hanya untuk mengkhayal.  Ketika saya bercita-cita ingin menjadi seorang Dokter, sebuah profesi yang sangat saya dambakan dari kecil. Saya pun sudah semaksimal mungkin berusaha untuk mencapai mimpi tersebut ditahun ini pada saat lulus SMA. Namun, Allah berkehendak lain kepada hidup saya. Dan saya yakin bahwa Allah mempunyai skenario yang terbaik untuk saya.  Karena saya pun selalu ingat bahwa Allah tak akan menghilangkan sesuatu dari kita melainkan Dia akan menggantikan dengan yang lebih baik. Kalian juga pasti tahu rasannya ditolak saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri. Sudah mempersiapkan segalanya dari jauh-jauh hari, entah itu belajar , berdoa, meminta doa restu dari orang tua tetapi hasilnya sangat membuat saya terpukul. Bukankah usaha tidak akan pernah mengkhianati hasil? Saya selalu berpikir seperti itu. Ikhlas itu bukkan hanya tentang melupakan, namun tentang hati yang bersedia dengan tabah menerima segala kenyataan. Sungguh saat itu saya sulit sekali mengikhlaskan semuanya tapi mau bagaimana lagi mungkin ini adalah yang terbaik untuk saya.



Kemudian pada suatu malam ketika saya selesai bercerita kepada Allah tiba-tiba saya ingin memilih jurusan Teknik Industri dan jadilah saya daftar ke Universitas Gunadarma. Saya ingin menjadi Insinyur, itulah yang saya pikirkan. Entah kenapa pemikiran saya labil seperti ini, namun itulah yang saya inginkan sekarang. Walaupun dalam hati kecil saya masih menginginkan menjadi seorang Dokter. Tapi saya mempunyai prinsip jika sudah memilih satu pilihan maka konsistenlah pada pilihan tersebut. Jadi saat ini saya mengesampingkan cita-cita saya menjadi seorang dokter dan memilih untuk menyelesaikan study saya di bidang teknik industri. Saya ingat perkataan Ali Bin Abu Thalib yaitu Allah telah memberikan petunjuk kepadaku sehingga aku bisa mengenali diriku sendiri dengan segala kelemahan dan kehinaanku. Saya pun menyadari masih banyak kelemahan saya sehingga tidak mungkin saya bisa menjadi seorang Dokter. Saya tahu didunia ini tidak ada yang tidak mungkin jika Allah menghendaki, namun saya pun harus sadar diri dan harus memperbaiki diri saya saat ini agar jalan yang telah saya pilih saat ini bisa menjadikan saya lebih baik dan lebih layak dikemudian hari. Sebab menurut Ali bin Abi Thalib Orang yang terlalu memikirkan akibat dai sesuatu keputusan atau tindakan, sampai bila-bilapun dia tidak akan menjadi orang yang berani.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ORGANISASI PROFESI DAN KODE ETIK

KEBUDAYAAN DI LINGKUNGAN ASAL

WORK FROM HOME (WFH) : SUKA ATAU DUKA YA?