Etika Profesi
Pengertian Etika
Profesi
Etika profesi atau professional
ethics merupakan sikap hidup berupa keadilan untuk dapatmemberikan suatu
pelayanan profesional terhadap masyarakat itu dengan penuh ketertiban serta
juga keahlian yakni sebagai pelayanan dalam rangka melakukan tugas yang
merupakan kewajiban terhadap masyarakat.
Secara umum, pengertian
etika profesi adalah suatu sikap etis yang dimiliki seorang profesional yakni
sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam mengembang tugasnya dan juga
menerapkan norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) didalam
kehidupan manusia.
Etika profesi atau juga
kode etik profesi sangat berhubungan dengan bidang tertentu yang berhubungan
dengan masyarakat atau juga konsumen dengan secara langsung. Konsep etika
profesi harus disepakati bersama oleh pihak yang berada di ruang lingkup kerja,
contohnya dokter, jurnalistik dan sebagainya.
Kode etik profesi ini
berperan sebagai sistem norma, nilai, dan aturan profesional secara tertulis
yang dengan tegas menyatakan apa yang benar/ baik, dan apa yang tidak benar/
tidak baik bagi seorang profesional. Dengan kata lain, kode etik profesi dibuat
agar seorang profesional bertindak sesuai dengan aturan dan menghindari
tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik profesi.
Pengertian Etika
Profesi Menurut Para Ahli
1. Menurut
Prakoso (2015)
Etika profesi merupakan etika sosial
dalam etika khusus memiliki tugas serta juga tanggung jawab kepada ilmu dan
juga profesi yang disandangnya.
2. Menurut
Anang Usman, SH., MSi
Etika profesi adalah sikap hidup
untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien (pelanggan) dengan
keterlibatan serta juga keahlian yakni sebagai pelayanan didalam rangka
kewajiban. masyarakat ialah sebagai keseluruhan terhadap para anggota
masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama.
3. Menurut
Siti Rahayu (2010)
Etika profesi yaitu kode etik untuk
profesi tertentu serta karenanya juga harus dimengerti selayaknya, bukan
sebagai etika absolut.
4. Menurut
Sawyer (2005)
Pengertian Etika adalah
pernyataan-pernyataan yang berorientasi pada pedoman yang digunakan ialah
sebagai haluan perilaku didalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya.
5. Menurut
Utami dan Nugroho (2014)
Etika profesi merupakan rumusan
penerapan nilai-nilai etika yang berlaku di lingkungan pegawai atau juga
karyawan.
6. Menurut
Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Kode etik profesi merupakan suatu
pedoman sikap, tingkah laku serta juga perbuatan didalam melaksanakan tugas dan
juga dalam kehidupan sehari-hari.
Fungsi Etika Profesi
Dibawah ini merupakan
fungsi dari etika profesi diantaranya sebagai berikut :
a. Sebagai
pedoman bagi seluruh anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
ditetapkan.
b. Sebagai
sebuah alat kontrol sosial bagi masyarakat umum terhadap profesi tertentu.
c. Sebagai
sarana untuk dapat mencegah campur tangan dari pihak lain di luar organisasi,
terkait
hubungan etika didalam keanggotaan suatu profesi.
Tujuan Etika Profesi
Tujuan dari kode etik
profesi diantaranya sebagai berikut :
a. Untuk
menjunjung tinggi martabat suatu profesi.
b. Untuk
menjaga serta jug amengelola kesejahteraan anggota profesi.
c. Untuk
dapat meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d. Untuk
membantu meningkatkan mutu profesi.
e. Untuk
meningkatkan pelayanan profesi itu di atas keuntungan pribadi.
f. Untuk
menentukan standar baku bagi profesi.
g. Untuk
meningkatkan kualitas organisasi menjadi lebih profesional dan juga terjalin
dengan erat.
Prinsip Dasar Etika
Profesi
Prinsip-prinsip dasar yang
melandasi pelaksanaan etika profesi diantaranya sebagai berikut :
a. Prinsip
Tanggung Jawab
Tiap-tiap profesional itu harus
bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan juga terhadap hasilnya.
Selain dari itu, profesional juga bertanggung jawab atas dampak yang mungkin
terjadi dari profesinya bagi kehidupan orang lain atau juga masyarakat umum.
b. Prinsip
Keadilan
c. Tiap-tiap
profesional itu dituntut untuk mengedepankan keadilan dalam menjalankan
pekerjaannya. Dalam hal tersebut, keadilan itu harus diberikan kepada siapa
saja yang berhak.
d. Prinsip
Otonomi
Tiap-tiap profesional itu mempunyai
wewenang serta juga kebebasan dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan
profesinya. Artinya, seorang profesional tersebut berhak untuk dapat melakukan
atau tidak melakukan sesuatu dengan mempertimbangkan kode etik profesi.
e. Prinsip
Integritas Moral
Integritas moral ini merupakan
kualitas kejujuran serta prinsip moral dalam diri seseorang yang dilakukan
dengan secara konsisten dalam menjalankan profesinya. Artinya, seorang
profesional tersebut harus memiliki komitmen pribadi untuk dapat menjaga
kepentingan profesi, dirinya, serta juga masyarakat.
Contoh dari Etika
Profesi
Berikut ini merupakan beberapa contoh kode
etik dari profesi kedokteran. Kewajiban seorang Dokter, diantaranya ialah :
· ·
Memberikan pelayanan medis itu sesuai
dengan standar prosedur operasional dan juga kebutuhan medis pasien.
·
Memberikan rujukan bagi pasien ke rumah
sakit lain yang lebih ahli apabila diperlukan.
·
Menjaga rahasia sang pasien, bahkan juga
setelah pasien tersebut meninggal dunia.
·
Memberikan pertolongan darurat atas
dasar kemanusiaan, kecuali terdapat ada pihak lain yang bertugas serta juga
mampu melakukannya.
·
Meningkatkan ilmu pengetahuan pada
bidang ilmu kedokteran.
Larangan Bagi Dokter,
diantaranya yaitu:
·
Memuji kemampuan atau juga keahlian diri
sendiri.
·
Ucapan atau tindakan yang dapat
melemahkan daya tahan pasien.
·
Mengumumkan serta juga melakukan teknik
kedokteran yang belum diuji kebenarannya.
·
Melepaskan kemandirian profesi karena
pengaruh tertentu.
·
Mengambil alih pasien tanpa persetujuan
keluarga.
·
Menetapkan imbalan atas jasanya yang
secara tidak wajar.
·
Melakukan diskriminasi didalam melakukan
pelayanan.
·
Melakukan kolusi dengan perusahaan
farmasi.
·
Mengabaikan kesehatannya sendiri.
·
Mengeluarkan keterangan palsu, walau
diminta pasien.
·
Melakukan pelecehan seksual terhadap
pasien atau juga orang lain.
·
Membocorkan rahasia pasien kepada orang
lain.
Komentar
Posting Komentar