Postingan

PEMUDA DAN SOSIALISASI

A.     Pengertian Pemuda Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-maacam harapan, terutama dari generasi lainnya. Karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus. Pemuda memilliki potensi-potensi yang melekat pada dirinya dan potensi itu harus dikembangkan untuk sumber daya manusia. Dalam pembinaan dan pengembangannya hendaknya harus sesuai dengan asas, arah dan tujuannya dalam jalurpembinaan yang tepat serta bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional. Dalam tahapan pembinaan tersebut harus melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada media sosialisasi pada masyarakat. Seorang pemuda harus dapat mampu mengendalikan diri dalam hidupnya ditengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi. Seorang pemuda harus bisa beradaptasi dan bergaul dengan lingkung...

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

A.     Pengertian Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Masyarakat akan terbentuk bila adanya penduduk, sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk. Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Hal sederhana yang dapat menjelaskan hubungan antara penduduk dengan masyarakat yaitu pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa mereka hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama dapat kita simpulkan sebagai masy...

Pandangan Hidup dan Keadilan

Gambar
Dua tahun lalu pada bulan Desember 2014 masyarakat Indonesia sempat dihebohkan oleh kasus Nenek Asyani dari kabupaten Situbondo yang harus menjalani proses persidangan lantaran diduga mencuri  tujuh batang kayu milik Perum Perhutani. Namun, kayu jati tersebut ditebang oleh almarhum suaminya lima tahun silam di lahan milik mereka. Terdapat beberapa kejanggalan pada kasus tersebut,. Kayu jati yang diduga dicuri oleh nenek Asyani itu berukuran kecil hanya sekitar 10 sampai 15 sentimeter, sedangkan kayu jati milik Perhutani yang hilang berdiameter 100 sentimeter.  Selain itu kasus itu dilaporkan pada bulan Juli 2014, dan nenek Asyani ditahan mulai Desember 2014 sementara persidangan baru dibuka 3 bulan kemudian. Bayangkan bagaimana keadaan nenek itu di dalam penjara, seharusnya aparat hukum mempunyai kebijaksanaan terhadap nenek Asyani yang sudah berusia lanjut. Sungguh miris mendengar kasus nenek Asyani yang sudah tua tetapi diperlakukan dengan tidak adil dimana dia ditahan sebe...