STANDAR INDUSTRI
Standard Teknik adalah
serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau
layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari
spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi.
Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu
perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu
sistem manajemen mutu. Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi
yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela
standar: ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak
bisnis, dll.
Standard Teknik adalah
merupakan serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau
layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari
spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar
spesifikasinya. Dibawah ini merupakan point-point ketentuan yang ada didalam
standar kerja diantaranya sebagai berikut:
1. Langkah-langkah
kerja (step by step) yang harus dilakukan
2. Perlengkapan
kerja yang dibutuhkan
3.
Standar mutu hasil kerja masing-masing orang
4.
Kompetensi yang dibutuhkan oleh pekerjaan tersebut
Dibawah ini adalah contoh
standar teknik yang berada di dalam negeri dan diluar negeri:
1.
SNI (Stndar Nasional Indonesia) adalah
satu-satunya standar yang berlaku secaara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan
oleh panitia teknis dan ditetapkan oleh BSN.
2.
JIS (Japanese Industrial Standar) Nippon
Kogyo kikaku, Menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di
jepang. Proses standarisasi dikordinasi oleh komite standar industsi di jepang
dan dipublikasikan melalui Japan Standards Association.
3.
ASME (American Society of Medical
Engineers) adalah salah satu organisasi stadar didunia yang menghasilkan
sekitar 600 kode dan standar, mencakup bidang teknis, seperti komponen boiler,
lift, pengukuran aliran fluida dalam saluran tertutup, crane, perkakas tangan,
kancing dan peralatan mesin.
4.
ASTM adalah organisasi internasional
sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem
dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat.
5.
BSI standar adalah Inggris Badan
Standar Nasional (NSB) mewakili kepentingan Inggris dalam bidang ekonomi dan
sosial di semua organisasi nasional Eropa
6.
DIN (Deutsches Institut fur Normung)
merupakan Institut jerman untuk Standardisasi, menawarkan pengembangan layanan
untuk industri, negara dan masyarakat keseluruhan.
Standar Manajemen adalah
serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur
permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri
dari Standard Manajemen Mutu, ISO 9000, Sistem Manajemen Produksi TQM, Six
Sigma Standard Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18000, Standard
Manajemen Lingkungan dan ISO 14000.
· ISO
9000
ISO 9000 merupakan suatu
seri dari standar-standar internasional untuk sistem kualitas, yang
menspesifikasikan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan
untuk penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk menjamin bahwa
pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa yang memenuhi
persyaratan yang telah ditetapkan. Pengertian tersebut selaras dengan yang
dikemukakan oleh Perry L. Johnson (1997: 6) bahwa “ISO 9000 is a series of
quality assurance standards that were created by the International Organization
for Standardization, based in Geneva, Switzerland. Artinya bahwa ISO 9000
merupakan serangkaian standar sistem kualitas yang diciptakan oleh Internatinal
Organization for Standardization yang berbasis di Jenewa, Swiss. Berdasarkan
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ISO 9000 merupakan suatu standar
yang memegang peranan penting dalam bidang sistem mutu, khususnya yang membahas
pengenda1ian langkah- langkah produksi atau pelayanan dalam lingkup produk atau
jasa.
Sistem Manajemen Produksi TQM
Sistem Manajemen Produksi TQM
mendefinisikan mutu / kualitas memerlukan pandangan yang komprehensif. Ada
beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yaitu:
Kualitas meliputi usaha memenuhi atau
melebihi harapan pelanggan.
Kualitas mencakup produk, jasa, manusia,
proses, dan lingkungan.
Kualitas merupakan kondisi yang selalu
berubah (apa yang dianggap berkualitas saat inimungkin dianggap kurang
berkualitas pada saat yang lain).
Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis
yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia,proses dan lingkungan yang
memenuhi atau melebihi harapan.
Mutu terpadu atau disebut juga Total
Quality Management (TQM) dapat didefinisikan dari tiga kata yang dimilikinya
yaitu: Total (keseluruhan), Quality (kualitas, derajat/tingkat keunggulan
barang atau jasa), Management (tindakan, seni, cara menghendel, pengendalian,
pengarahan). Dari ketiga kata yang dimilikinya, definisi TQM
adalah: “sistem manajemen yang berorientasi pada kepuasan pelanggan
(customer satisfaction) dengan kegiatan yang diupayakan benar sekali (right
first time), melalui perbaikan berkesinambungan (continous improvement) dan
memotivasi karyawan“(Kid Sadgrove, 1995).
· ISO
14000
Standar manajemen
lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk
melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO
14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat
mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan
demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar
ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi
produsen (Kuhre, 1996).
· ISO
14001
Sistem manajemen
lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha
atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan
tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar
setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan
sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan
yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi
internasional yaitu ISO 14001.Standar ini wajib dituruti oleh berbagai
perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka
dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip
ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling
wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor
seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar.
Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup
semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan
beretika. Penerapan sistem manajemen lingkungan yang utuh dan menyeluruh bukan
hanya merupakan kewajiban sebuah perusahaan melainkan juga sebuah langkah
investasi yang bagus dan berjangka panjang.
· OHSAS
18001
Pengertian (Definisi)
Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada
2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational
Health and Safety Management Systems. Pengertian Sistem Manajemen K3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem
secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan,
tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan
bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan
dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan
produktif. Sedangkan Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan
Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem
manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan
menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan)
tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa
beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara
umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan
rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun
1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Komentar
Posting Komentar